BACA JUGA:Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Diduga Menyebarkan Ujaran Kebencian dan Hoax
Dia mengatakan pertanyaan tersebut sebatas pengetahuannya terkait dengan polemik Ponpes Al Zaytun.
Carkaya antara lain menyampaikan apa yang menjadi tuntutan FIM ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Ponpes Al Zaytun beberapa hari lalu.
Lalu, memberikan keterangan soal permasalahan perampasan tanah milik warga di sekitar lokasi Ponpes Al Zaytun.
Dia juga menyoroti dugaan kasus tindakan pelanggaran hukum serta pembayaran gaji kepada karyawan yang tidak manusiawi. Dalam 1 bulan, mereka hanya diupah Rp 300 ribu.
Untuk permasalahan terkait dengan agama, pihaknya patuh terhadap keputusan MUI.
"Akan tetapi, ibadah yang tidak sesuai dengan kebiasaan, saya berikan juga dalam keterangan saat sebagai saksi," ucapnya.
Carkaya berharap keteranganya bisa menjadi salah satu penguat untuk dapat menyeret Panji Gumilang ke ranah hukum.