JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran berhasil menangkap 737 tersangka terhitung sejak 5 Juni hingga 6 Juli 2023.
"Lporan polisi sebanyak 632 laporan, jumlah korban TPPO sebanyak 2.011 orang," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.
Adapun jumlah tersangka pada kasus TPPO yaitu sebanyak 737 orang.
Nurul mengungkapkan, beragam modus digunakan para pelaku dalam menjerat korbannya, seperti menawarkan korban menjadi pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT), anak buah kapal (ABK), hingga pekerja seks komersial (PSK).
"Mayoritas tersangka menggunakan modus pemberangkatan PMI/PRT yang ditemui penyidik sebanyak 441. Kemudian, menggunakan modus ABK 9, PSK 181, dan eksploitasi anak 44 kali," beber Nurul.
Dalam kesempatan ini, Nurul menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum