Kuwait Buka Peluang Perluasan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Formal
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Duta Besar Kuwait untuk Indonesia H.E. Mr. Khalid Jassim Alyassin membahas pembaruan kerja sama ketenagakerjaan Indonesia-Kuwait yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) sej--istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Duta Besar Kuwait untuk Indonesia H.E. Mr. Khalid Jassim Alyassin membahas pembaruan kerja sama ketenagakerjaan Indonesia-Kuwait yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) sejak 1996, termasuk peluang memperluas penempatan pekerja migran Indonesia terampil (skilled worker) di Kuwait.
Pembahasan tersebut mengemuka saat Menteri Mukhtarudin menerima courtesy call Dubes Kuwait H.E. Mr. Khalid Jassim Alyassin di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Senin 21 September 2026.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyatakan peluang peningkatan jumlah Pekerja Migran di Kuwait masih terbuka, dengan tetap memperkuat mekanisme penempatan dan pelindungan pekerja.
BACA JUGA:Wamen Christina Dorong KBRI Singapura Perluas Peluang Kerja Terampil bagi Pekerja Migran Indonesia
Menteri Mukhtarudin mengatakan Indonesia melihat Kuwait sebagai salah satu negara yang memiliki peluang kerja cukup besar bagi Pekerja Migran, terutama pada sektor formal yang membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.
"Kuwait merupakan negara sahabat yang sudah lama menjadi negara sahabat Indonesia dan banyak kerja sama Indonesia dengan Kuwait di ekonomi, sosial budaya, dan juga termasuk di ketenagakerjaan," kata Mukhtarudin.
Menteri P2MI mengatakan Indonesia ingin meningkatkan kontribusi tenaga kerja terampil melalui proses pelatihan dan upskilling bagi calon Pekerja Migran Indonesia.
"Di Kuwait, menurut kami peluangnya masih besar, yang masih bisa perlu kita kerjasamakan, di mana kami memiliki sumber daya manusia cukup banyak dan meningkatkan skilled worker ataupun pekerja-pekerja yang lebih mempunyai keahlian untuk di sektor-sektor formal dan khususnya di bidang-bidang yang terkait dengan kebutuhan negara Kuwait," ujar Menteri Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, peningkatan kompetensi Pekerja Migran menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan kualitas penempatan Pekerja Migran di luar negeri.
"Ke depan kita memang pekerja migran kita itu memiliki kompetensi yang sesuai yang dibutuhkan, memiliki kemampuan bahasa yang baik, kemudian juga memiliki mental yang lebih baik, disiplin, kemudian juga kerja keras," beber Mukhtarudin Mukhtarudin.
Kuwait Minta Penambahan Pekerja Migran Indonesia
Dubes Kuwait H.E. Mr. Khalid Jassim Alyassin mengatakan saat ini terdapat sekitar 6.200 Pekerja Migran yang bekerja di Kuwait.
Menurut Dubes, jumlah tersebut masih relatif kecil dibandingkan peluang yang dapat dikembangkan kedua negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: