Hal tersebut dilakukan agar publik mendapatkan informasi mengenai permasalahan yang ada di BUMD DKI Jakarta tersebut.
Setelah itu, pihaknya baru membahas mengenai rekomendasi yang diusulkan dalam rapat sebelumnya, termasuk pembentukan panitia khusus (Pansus).
"Kemarin ada usulan agar ini bisa intensif, usulannya pansus atau ada rekomendasi misalkan atau bahkan bukan rekomendasi," ujarnya.
BACA JUGA:Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
Menurutnya, keputusan final akan dilakukan ketika pihaknya telah melihat dan mendalami secara utuh titik masing-masing permasalahan yang ada di Ancol.
Terkait dengan Pansus, Ismail mengatakan bahwa akan disesuaikan mekanismenya, sesuai dengan tata tertib pembentukan Pansus.
"Kita juga akan konsultasikan dengan koordinator Komisi B dan juga pimpinan DPRD. Jadi ini tidak berdiri secara partial, kita mengikuti mekanisme yang ada," ujarnya.