Partai Buruh Target 30 Kursi DPR di Pemilu 2024

Senin 10-07-2023,16:21 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Buruh menargetkan 30 kursi DPR RI untuk Pemilu serentak 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangan resminya yang diterima Disway.id, Senin, 10 Juli 2023.

Tidak hanya itu, bahkan Said Iqbal menggatakan bahwa Partai Buruh juga mengincar 100 kursi DPRD Provinsi dan 700 kursi DPRD Kabupaten/ Kota.

BACA JUGA:Partai Buruh Kecewa Menteri Tak Hadiri Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja

“Partai Buruh siap mengikuti Pemilu 14 Februari 2024 dengan target perolehan 30 kursi DPR RI, 100 kursi DPRD provinsi, dan 700 kursi DPRD kab/kota di seluruh Indonesia,” ujar Said Iqbal.

Sebagaimana diketahui, Partai Buruh sendiri telah mendaftarkan 580 bacaleg DPR RI dari 84 dapil di seluruh Indonesia. 

Namun, 60 diantaranya terpaksa harus di perbaiki, bahkan ada yang harus diganti oleh pihak Partai Buruh. 

"Di dalam caleg DPR RI Partai Buruh, kita ada 60 orang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur karena faktor tadi salah satunya karena buruh perempuan," kata Said Iqbal. 

"Mereka ingin sekali mengubah nasib buruh perempuan di tempat kerjanya dan seluruh Indonesia, makanya nyaleg," lanjutnya. 

BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya Mulai Digelar PMJ, Ini 14 Pelanggaran yang Ditargetnya

Adapun caleg dari Partai Buruh sendiri, kata Said Iqbal, terdiri dari kalangan orang-orang biasa dan berasal kelas pekerja. 

"Para caleg Partai Buruh di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota tidak ada tokoh publik atau orang yang terkenal, tidak ada artis, tidak ada orang kaya atau cukong, serta tidak ada pengusaha menengah atas," jelas Said Iqbal. 

"Caleg Partai Buruh berasal dari kelas pekerja, masyarakat bawah, aktivis, pimpinan serikat buruh, pemimpin serikat petani, dan akademisi," sambungnya. 

Dengan didaftarkannya berkas perbaikan para caleg Partai Buruh, maka Partai Buruh menegaskan akan mendedikasikan perjuangannya mewujudkan negara sejahtera (welfare state) dengan bertumpu pada tiga prinsip.

Ketiga prinsip tersebut, yaitu pertama kesetaraan kesempatan, kedua, redistribusi kekayaan yang adil dan merata, termasuk anti impor beras, daging, kedelai, garam, dan bahan pokok lainnya. Ketiga, tanggung jawab publik. Meliputi jaminan pengangguran, pelestarian lingkungan, dan penegakan hak asasi. 

Kategori :