Partai Buruh Kecewa Menteri Tak Hadiri Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja

Partai Buruh Kecewa Menteri Tak Hadiri Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal belum bisa memastikan Capres yang Datang saat demo MayDay serta kegiatan aksi buruh bertajuk MayDay Fiesta yang akan dilaksanakan di Istora Senayan.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku sangat kecewa dengan menteri yang terlibat dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 6 Juli 2023 lalu.

Kekecewaan itu muncul karena menteri yang terlibat dalam sidang tersebut tidak hadir untuk memenuhi panggilan MK.

Oleh sebab itu, Said Iqbal merasa kecewa dan memanggilnya sebagai menteri pengecut.

BACA JUGA:Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

“Menteri pengecut karena tidak hadir dalam sidang MK,” ujar Said Iqbal dalam pesan singkatnya, Jumat, 7 Juli 2023.

Said Iqbal pun juga mengatakan bahwa seharusnya menteri tersebut hadir pada sidang uji formil UU Cipta Kerja karena itu merupakan sidang rakyat.

Apalagi, Said Iqbal sudah menyampaikan tantangan terbuka kepada Menko Perekonomian dan 11 menteri lainnya untuk melakukan debat terbuka terkait UU Cipta Kerja.

“Saya Presiden Partai Buruh menantang Menko Perekonomian dan jajaran menteril lain serta pimpinan DPR RI,” kata Said Iqbal.

“Kami tantang untuk datang dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengar keterangan Presiden dan DPR RI,” sambungnya.

BACA JUGA:Reaksi 'Ahlinya' Ahli Rumput Soal Ribut JIS Kubu Anies Baswedan dan Erick Thohir

Sebelumnya, Partai Buruh telah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MK pada Kamis, 6 Juli 2023 lalu.

Aksi unjuk rasa tersebut sengaja dilakukan karena bertepatan dengan jadwal pelaksanaan sidang uji formil omnibus law UU Cipta Kerja.

"Mengingat dalam sidang yang lalu DPR tidak hadir dan pemerintah tidak siap memberikan keterangan, saya harap kali ini mereka akan hadir," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu, 5 Juli 2023.

Adapun tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Melihat tuntutan tersebut, maka itu menjadikan Partai Buruh menjadi satu-satunya partai politik yang yang mengajukan uji formil UU Cipta Kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: