JAKARTA, DISWAY.ID-- Berdasarkan rasa cemburu, seorang pria berinisial WWT bersama dengan teman temannya merencanakan pengeroyokan hingga penusukan terhadap seorang pria lain yang merupakan kekasih dari mantan pacarnya.
Kapolsek Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, WWT mengajak empat rekannnya dengan masing masing inisial AA, IBF, EP, dan WWU berencana pengeroyokan terhadap korban berinisial H dengan menggunakan senjata tajam.
Adhi mengatakan akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka di sekujur tubuhnya usai ditebas dengan senjata tajam (sajam).
"Korban mengalami luka bacok di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri serta ibu jari tangan miri bengkak. Sementara pelapor mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan dan tangan luka gores," ujar Adhi dalam keterangannya saat rilis kasus di Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat, Senin 10 Juli 2023.
Adhi menjelaskan kasus pengeroyokan itu terjadi pada 3 Juli 2023 di sebuah kos-kosan kawasan Tamansari berawal dari tersangka IBF mengirim video kepada tersangka WWT.
BACA JUGA:3 Bahaya Keseringan Pakai Sepatu High Heels, Perempuan Harus Tahu Nih
Video berisi kemesraan antara pelapor dengan korban saat tengah makan durian di kosan.
"Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban pada saat pelapor tidak ada di kosannya dan tersangka langsung memukuli korban dan melaporkannya ke tersangka WWT," jelasnya.
Selanjutnya Korban yang terluka dalam kasus pengeroyokan melaporkan hal tersebut ke pacarnya.
"Sehingga pelapor menghubungi tersangka WWT dengan bilang 'Kamu kenapa? Cemburu? Nih aku peluk pacar aku'," tambahnya.
BACA JUGA:Pamer Buku Nikah dan Rayakan 1 Tahun Pernikahan, Begini Perjalanan Cinta Cita Citata-Didi Mahardika
Selanjutnya akibat melihat video tersebut, tersangka terbakar cemburu kemudian memanggil teman- temannya untuk melakukan pengeroyokan.
Adhi menjelaskan para tersangka yang menuju kosan korban kemudian menyiapkan senjata tajam yang disimpan dalam kantong jaket.
Saat tiba di Kosan korban para tersangka langsung memukuli korban secara membabi buta dan bahkan melakukan penyerangan dengan senjata tajam kepada korban.