BACA JUGA:Plt Sekjen Partai NasDem Datangi Sidang Johnny G Plate untuk Beri Dukungan Moril
“Dibertakan kepada penuntut umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia menghadapkan lagi para terdakwa ke persidangan ini, oleh karena terdakwa ditahan maka tetap berada dalam tahanan,” kata Hakim Fahzal Hendri.
“Penasehat hukum hadir tepat waktu, oke, sidang selesai dan ditutup,” tandasnya.