Kasus Dugaan Jual Organ Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan

Rabu 12-07-2023,21:58 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

BEKASI, DISWAY.ID-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa kasus dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan modus penjualan organ ginjal, naik ke penyidikan.

“Saat ini prosesnya sudah pada tahap penyidikan dan (proses) penetapan tersangka,” ungkap Trunoyudo saat dikonfirmasi. Selasa 11 Juli 2023. 

Ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu penyidik yang sedang merampungkan fakta-fakta kasus ini.

BACA JUGA:Hasil Penyelidikan TPPO Jual Ginjal Bekasi Hanya Menungggu Waktu, Kopolisian: Sebentar Lagi Tuntas

BACA JUGA:Dugaan Perdagangan Organ Ginjal di Bekasi Terus Diburu Kepolisian: Masih Kami Selidiki

“Nantinya kasus ini akan dirilis secara komprehensif,” tukasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki perkara dugaan penjualan ginjal jaringan internasional yang tempat penyimpanannya berada di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Desas-desus Penjualan Ginjal di Balik Kasus TPPO, Bekingan Bakal Dihabisi

BACA JUGA:Ada Dugaan TPPO Jual Ginjal di Bekasi, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto meminta awak media menunggu keterangan resmi polisi dalam konferensi pers.

“Tunggu rilis resmi dari Bidang Humas ya,” Pungkas Karyoto. Rabu (21/6/2023).

Kategori :