Dodo juga mengungkapkan, PPIH terus mengingatkan jemaah selama di Madinah untuk mematuhi larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi dan wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah.
Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi, menurutnya akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang setempat.
“Jemaah agar tidak sungkan meminta bantuan petugas yang siaga 24 jam di pemondokan dan Masjid Nabawi bila menemui kesulitan selama di Madinah,” tukasnya.