Yusril Pastikan Pemulangan Mary Jane Dilakukan Sebelum Natal
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menandatangani kesepakatan terkait transfer of prisoner atau pemindahan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina sebelum Natal 2024-Dok. Kumham Imipas-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menandatangani kesepakatan terkait transfer of prisoner atau pemindahan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina sebelum Natal 2024.
Kesepakatan itu diteken Yusril setelah melakukan pertemuan dengan Wamen Departemen Kehakiman Filipina Raul Vasquez pada Jumat 6 Desember 2024 di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta.
BACA JUGA:Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
BACA JUGA:Terpidana Mati Mary Jane Segera Bebas, Presiden Filipina: Thank You Indonesia
Melalui kesepakatan ini, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberi grasi untuk Mary Jane. Sehingga opsi yang dipilih adalah memulangkan Mary Jane ke Filipina.
"Kita tidak memberikan pengampunan atau grasi pada terpidana (Mary Jane). Tapi, kita sepakat untuk memulangkan yang bersangkutan ke Filipina. Selanjutnya kewajiban untuk melakukan yang bersangkutan ke Filipina. Selanjutnya kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap terpidana menjadi tanggung jawab pemerintah Filipina," ujar Yusril dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Impas.
Yusril dan Raul sepakat bakal memulangkan Mary Jane sebelum hari Natal atau 25 Desember 2024. Sehingga Mary Jane bisa merayakan Natal di negara asalnya dan melanjutkan proses hukuman.
BACA JUGA:Bintang Film Dewasa Jesse Jane dan Kekasihnya Tewas di Dalam Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya
BACA JUGA:Respons Yuzri Ihza Mahendra Soal 7 Napi Kabur di Rutan Salemba
Meski telah mencapai kesepakatan, Yusril belum membeberkan tanggal pasti pemulangan Mary Jane. Hanya saja, Yusril menargetkan Mary Jane bisa dipulangkan pada 20 Desember mendatang.
"Tanggal dilakukannya penyerahan tersebut insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang. Target saya, sih, ya kalau bisa sebelum hari Natal, ya sekitar tanggal 20 sudah bisa direalisasikan," ujar Yusril.
Status Mary Jane di Filipina
Yusril menambahkan, jika pemerintah Filipina telah mengubah status pemidanaan bagi Mary Jane. Pemerintah Filipina meringankan hukuman Mary Jane menjadi penjara seumur hidup.
"Pemerintah Filipina sudah memberikan pemberitahuan ke kita bahwa Mary Jane akan diubah status hukumannya dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup," ujar Yusril.
Hal ini dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dari pemerintah Filipina. Saat ini, Filipina tengah menghentikan pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: