JAKARTA, DISWAY.ID - Sejak digelar Senin (10/7) terdapat ribuan kendaraan yang kena tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2023 di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selama tiga hari pelaksanaan sebanyak 1.358 pelanggaran ditilang.
Sedangkan, 7.320 pelanggaran lainnya diberikan teguran.
"Hari ke-1 517 perkara, hari ke-2 345 perkara, hari ke-3 496 perkara," katanya kepada awak media, Kamis 13 Juli 2023.
Diterangkannya, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Dimana di antaranya adalah tidak menggunakan helm 370 pelanggaran dan melawan arus 373 pelanggaran.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 420 pelanggaran dan berkendara melebihi kecepatan 29 pelanggaran.
Kedapatan juga 22 pelanggaran berupa memainkan ponsel saat berkendara.
BACA JUGA:Kapolda Metro dan Pemerintah DKI Jakarta Bersih-bersih Sampah di Hutan Mangrove Jakarta Utara
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 sejak Senin (10/7).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pada operasi tahun ini difokuskan di jalan protokol.
"Terutama di jalur-jalur protokol," katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.
Namun pihaknya tidak menjelaskan lebih lengkap terkait jalur-jalur protokol tersebut.
BACA JUGA:Momen 3 Kali Lempar Jauh Pratama Arhan Nyaris Menangkan Tokyo Verdy di Piala Kaisar Jepang
Sebelumnya, Senin (10/7) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 selama 14 hari kedepan.