Itulah sebabnya, Partai Buruh dan KSPI menduga ada kekuatan modal di balik pengesahan undang-undang tersebut.
Bahkan Said Iqbal menuding DPR 'pengecut', karena tidak datang memenuhi panggilang sidang terkait UU Cipta Kerja di MK, tetapi tetap saja mengesahkan UU yang merugikan rakyat.