JAKARTA, DISWAY.ID - Begini duduk perkara atau awal mula kasus Mario Teguh yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dan penipuan dana senilai Rp 5 miliar.
Belum lama ini Mario Teguh dan istrinya, Linna Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sunyoto Indra Prayitno, yakni seorang pengusaha skincare.
Awalnya, pelapor bertemu Mario teguh dan istrinya di bandara, setelah itu katanya disebut ada janji dari Mario Teguh perusahaan skincare milik Sunyoto bisa melejit jika menggunakan jasanya.
BACA JUGA:Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
Kemudian Sunyoto mengatakan bahwa Mario Teguh sampai menyebutkan jumlah followers (pengikut) yang jumlahnya sampai nominal puluh juta.
Dengan banyaknya followers itu, kata Sunyoto, ia dijanjikan bakal mendapat keuntungan besar bagi usaha skincare-nya.
"Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet Anda itu bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini," ucap kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen sambil menirukan pernyataan Mario Teguh pada Kamis, 13 Juli 2023.
Kemudian dijelaskan juga Mario Teguh mendapat bayaran usai dijadikan brand ambassador dari produk skin care Sunyoto.
BACA JUGA:Mario Teguh Dipolisikan, Dugaan Penggelapan Dana
Lebih lanjut, Djamaludin menuturkan bahwa Mario Teguh juga meminta uang di luar kontrak yang sebelumnya sudah disepakati bersama. Salah satu permintaannya yakni uang untuk pergi ke luar negeri.
Akan tetapi disebutkan Mario Teguh malah tak menjalankan kewajibannya sebagai seorang brand ambassador.
Akibatnya pelapor mengaku tak mendapatkan keuntungan seperti yang sudah Mario Teguh janjikan sebelumnya.
"Dalam perjanjian kan musti punya kewajiban setelah dia (Mario Teguh) sudah mendapatkan haknya," papar Djamaludin.
"Sebagaimana diperjanjikan kewajiban dia adalah bagaimana membuat bagaimana skincare dari klien kami ini harus seperti yang dijanjikan, kan," imbuhnya.