Evelin Dohar Hutagalung Diperiksa Hari Ini Terkait Penipuan Penjualan Lamborghini!

Evelin Dohar Hutagalung Diperiksa Hari Ini Terkait Penipuan Penjualan Lamborghini!

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Evelin akan diperiksa Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pada Evelin Dohar Hutagalung hari ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Evelin akan diperiksa Subdit Ekonomi dan Perbankan.

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Lamborghini Milik Tersangka Pembunuhan ABG Naik Penyidikan, Evelin Makin Terpojok?

BACA JUGA:Bohongi Keluarga Korban, Arif Nugroho Ngaku Kerja di Bengkel Saat Perdamaian Kasus Pembunuhan, Siasat Evelin?

"Untuk penanganan perkara aquo ditangani oleh penyidik Subdit Ekbank (Ekonomi dan Perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada disway.id, Jumat 14 Februari 2025.

Ade menambahkan, Evelin dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ. 

"Terlapor atas nama EDH dalam perkara aquo telah dijadwalkan oleh tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat, tanggal 14 Februari 2025 pukul 09.00 WIB dlm kapasitas sebagai saksi di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Adapun surat pemanggilan terhadap EDH sebagai saksi telah dikirimkan oleh penyidik pada hari Selasa, tanggal 11 Februari 2025," lanjutnya.

BACA JUGA:Fakta di Balik Sidang Etik AKBP Bintoro yang Berujung PTDH, Tiga Laporan Polisi Disinggung

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Imbas Dugaan Penyuapan AKBP Bintoro, 1 Polisi Disanksi PTDH, 2 Didemosi!

Sementara Polda Metro Jaya naikkan status dugaan penipuan yang dilaporkan pihak Arif Nugroho di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

"Saat ini tim penyidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," tuturnya.

"Saat ini proses penyidikan masih berlangsung mas, baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam penanganan perkara aquo, melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan kegiatan penyidikan lainnya. Nanti akan kita update perkembangan sidiknya mas, apabila telah dilakukan gelar perkara untuk kepentingan penetapan tersangka dalam penanganan perkara aquo, berdasarkan atas minimal 2 alat bukti yang syah. Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara aquo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads