Yuk Mengenal Jenis-jenis Serta 9 Manfaat Asuransi Jiwa

Senin 17-07-2023,12:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Asuransi jiwa merupakan salah satu produk perlindungan yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.

Produk ini sangat populer dan banyak digunakan oleh masyarakat, menunjukkan tingkat kesadaran yang baik terhadap keamanan dan kepentingan keluarga.

Manfaat dari asuransi jiwa memberikan jaminan keamanan dan rasa nyaman dalam perencanaan keuangan.

BACA JUGA:Erick Thohir Bakal Proteksi Penonton Sepak Bola dengan Asuransi

Asuransi jiwa dapat memberikan perlindungan dari risiko setelah kematian atau cacat fisik yang mungkin terjadi.

Ketika seorang pencari nafkah dalam sebuah keluarga meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan jaminan finansial melalui asuransi jiwa.

Kematian seorang pencari nafkah dapat menyebabkan keluarga kehilangan pendapatan dan menghadapi kesulitan ekonomi dalam jangka waktu yang lama.

Asuransi jiwa menjadi langkah antisipasi bagi keluarga yang ditinggalkan untuk mendapatkan dukungan finansial dalam menghadapi situasi tersebut.

BACA JUGA:Jonathan Sebut Asuransi David Sempat Ditolak Rumah Sakit Usai Penganiayaan

Tujuan dari asuransi jiwa adalah untuk menjamin pendidikan anak-anak, kelangsungan keuangan keluarga, serta kesehatan dan kesejahteraan anggota keluarga yang ditinggalkan.

Fungsi ini menjadi dasar utama dari asuransi jiwa. Apakah Anda ingin mengetahui lebih lanjut? Mari kita bahas lebih detail di sini!

Jenis-jenis dan Fungsi Asuransi Jiwa

Setelah memahami apa itu asuransi jiwa dan pengertiannya, penting untuk mengetahui jenis-jenis asuransi jiwa yang berbeda dengan manfaat yang berbeda pula. Berikut adalah beberapa jenis dan fungsi asuransi jiwa yang perlu Anda ketahui:

1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)

Asuransi jiwa berjangka memberikan perlindungan jiwa dalam jangka waktu tertentu, misalnya 5, 10, atau bahkan 20 tahun sesuai kesepakatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Biasanya premi untuk jenis asuransi ini dibayarkan di muka dan dilakukan setiap tahun selama jangka waktu tersebut.

Kategori :