Strategi Kominfo Hadang Judi Online di Tanah Air, Kominfo: Operator Seluler Punya Peranan Penting

Kamis 20-07-2023,13:48 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Modus ajakan judi online semakin bervariasi, di mana para promotor Judi Online mengincar korbannya dengan ajakan melalui SMS atau WhatsApp blast.

Dalam hal ini, strategi Kominfo hadang judi online di Tanah Air, di mana Kominfo menejaskan bahwa operator seluler punya peranan penting.

Salah satu strategi hadang judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal menggandeng operator seluler guna mencegah perluasan judi online melalui SMS atau WhatsApp blast.

"Kita akan koordinasikan dengan operator selurer gimana mereka punya sistem, atau mekanisme supaya wa blast dan sms blas dilakukan untuk hal-hal perjudian online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi saat konferensi pers, Kamis, 20 Juli 2023.

BACA JUGA:Bengkel Viral Ketok Harga Rp 2.7 Juta di Bogor Ludes Terbakar

BACA JUGA:Ribuan Rekening Bank Dipakai untuk Judi Online, Kominfo: kami Telah Blokir Ratusan Ribu Konten Perjudian Online

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan menambahkan ajakan judi online melalui Whatsapp dan SMS blast merupakan modus baru. 

"Ya SMS ini memang modus baru jadi mereka menyalakan websitenya itu malam-malam sebelum ada pertandingan bola abis itu dia blast ke sana - sini, tadi dibahas dalam rapim utk bagaimana bekerja sama dengan operator memastikan sms blasting ini juga mengawasi apa yang diblasting," ujar dia. 

Kemudian, untuk penawaran judi online di media sosial, Kominfo bukan hanya akan men-takedown kontennya tetapi juga akan melaporkan kepada kepolisian agar promotor dari judi online tersebut bisa ditangkap.

BACA JUGA:Pabrik Pfizer Hancur Diterjang Tornado di Carolina Utara

BACA JUGA:Pengantin Berduka Karena Bus Tak Kuat Nanjak dan Masuk Jurang di Lampung, Satu Tewas Puluhan Luka-luka

"Kalau di media sosial, bukan hanya kita take down tetapi juga beberapa kita laporkan ke polisi promotornya beberapa juga ditangkap," jelasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online sepanjang tahun 2018 hingga 19 Juli 2023.

"Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi di kantornya, Kamis, 20 Juli 2023.

Ia mengklaim dalam seminggu terakhir, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten judi online. 

Kategori :