Strategi Kominfo Hadang Judi Online di Tanah Air, Kominfo: Operator Seluler Punya Peranan Penting

Kamis 20-07-2023,13:48 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Daftar Pemenang Blue Dragon Series Awards 2023, Ada Song Hye Kyo Raih Daesang!

BACA JUGA:Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan Setelah Jovi Adhiguna Makan Bakso Pakai Kerupuk Babi di Bandara Ngurah Rai Bali

"Bahkan dalam seminggu terakhir, sejak 13 sampai 19 juli 2023 Kementerian Kominfo telah melalukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," ungkapnya. 

Menkominfo mengungkapkan, pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian.

Budi mengatakan pihaknya menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online.

Jumlah tersebut terhitung sejak Januari sampai dengan 17 Juli 2023.

BACA JUGA:Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat

BACA JUGA:Terus Tingkatkan Bauran Energi Bersih, PLN Operasikan 2 PLTA dan 3 PLTM Berkapasitas Total 36.6 MW

Ia menegaskan, seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah dan akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani penyebaran konten dengan muatan perjudian, baik yang sifatnya perjudian atau kegiatan fasilitas transaksi perjudian online.

"Kementerian Kominfo akan melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," ungkap Budi Arie.

Kategori :