JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menangkap 829 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang sejak periode 5 Juni hingga 19 Juli 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 829 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.
Brigjen Ramadhanmengungkapkan ratusan orang tersebut ditangkap berdasarkan 699 laporan.
BACA JUGA:Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di Indonesia
Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan ada 2.149 orang.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 2.149 orang," ujar Ramadhan.
BACA JUGA:Tak Ada Pihak yang Bekingi Dito Mahendra, Bareskrim: Tingkat Kesulitan Tiap Kasus Berbeda
BACA JUGA:Nostalgia Setelah 23 Tahun, Film Petualangan Sherina 2 Rilis 28 September 2023
Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka yakni iming-iming menjadikan korban sebagai Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 476 korban.
Kemudian Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9, Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 208 orang, dan eksploitasi anak sebanyak 52 korban.