2 Tersangka Robot Trading Net89 yang Masuk DPO Kabur ke Kamboja, Polri: Kami Telah Kordinasi dengan Pihak Terkait

2 Tersangka Robot Trading Net89 yang Masuk DPO Kabur ke Kamboja, Polri: Kami Telah Kordinasi dengan Pihak Terkait

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Polri memasukkan dua nama berinisial AA dan LSH ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan robot trading Net 89. --Humas Polri

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri memasukkan dua nama berinisial AA dan LSH ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan robot trading Net 89.

2 tersangka robot trading Net89 yang masuk DPO kabur ke Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan keberadaan dua tersangka utama kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan, dan pencucian uang itu telah diketahui. 

BACA JUGA:Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di Indonesia

BACA JUGA:Dua Provinsi yang Bakalan Rasakan Bioetanol Pertama Minggu Depan Diungkap Pertamina Patra Niaga

"Keberadaan dua tersangka utama yaitu Andreas Andreyanto dan Lauw Swan HIE Samuel terinformasi berada di Kamboja," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Juli 2023.

Berdasarkan informasi tersebut, Whisnu mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kemenlu, hingga Kemenkumham untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia.

"Menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri," ujarnya.

BACA JUGA:Tak Ada Pihak yang Bekingi Dito Mahendra, Bareskrim: Tingkat Kesulitan Tiap Kasus Berbeda

BACA JUGA:Timnas U 17 Jalani Internal Game Persiapan Piala Dunia U-17

Sebagai informasi, Bareskrim Polri kembali menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan robot trading Net89.

Kelima tersangka baru tersebut diketahui berinisial IR, AR, YW, MA, dan ES, sehingga, total tersangka dalam kasus ini berjumlah 13 orang.

Sementara itu untuk sisa tersangka sebelumnya yakni Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David dan terakhir berinisial DI.

BACA JUGA:Ledakan Dahsyat di Pusat Kota Johannesburg, Jalan Retak Terpecah Belah, Memakan Korban Jiwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads