bannerdiswayaward

Minggu Ini, Kejagung Bakal Tetapkan Status DPO Riza Chalid!

Minggu Ini, Kejagung Bakal Tetapkan Status DPO Riza Chalid!

Pekan ini, status Riza Chalid akan ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Agung-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memasukan Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero), ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penetapan DPO Riza Chalid akan dilakukan pada pekan ini.

BACA JUGA:Ini Dia Aplikasi BRImo, Hadirkan Kemudahan di Ujung Jari

BACA JUGA:Biaya Murah Cepat Sampai, PMI di Desa Talang Pangeran Pakai BRIlink Kirim Uang ke Kampung

"Kalau DPO terkait dengan MRC, insyaallah di minggu ini akan ditetapkan DPO-nya," ujar Anang di Gedung Penkum, Senin, 11 Agustus 2025.

Meski begitu, Anang belum menjelaskan secara detail kapan tanggal pasti bos minyak itu akan ditetapkan menjadi DPO atau buron.

Di sisi lain, dia menyatakan bahwa saat ini penerbitan red notice Riza Chalid juga sedang di proses oleh pihaknya.

Sebagai langkah awal, masih kata Anang, pihak Kejagung akan berkoordinasi dengan Hubinter Nasional dan dilanjutkan dengan interpol untuk menerbitkan red notice.

"Dan on proses juga dalam red notice-nya," tutupnya singkat.

BACA JUGA:Kabar Duka! Ayahanda Pesinetron Aiman Ricky Meninggal Dunia

BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Ternyata Seorang Perwira: Pangkatnya Letda!

Sebelumnya, Kejagung telah menyita 5 unit mobil mewah terafiliasi milik tersangka Mohammad Rizal Chalid (MRC), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, tim penyidik melakukan agenda penggeledahan pada Senin malam, 4 Agustus 2025.

"Tadi malam Tim Penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC," ujarnya kepada awak media, Selasa, 5 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads