Anak Riza Chalid Sudah Didakwa Terkait Korupsi Minyak, Kejagung Fokus Kejar Ayahnya!
Proses permhononan red notice terhadap Duo buronan kelas kakap Kejaksaan Agung (Kejagung), Jurist Tan (JT) dan Mohammad Riza Chalid (MRC) tak kunjung terbit hingga saat ini-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Anak Riza Chalid sekaligus beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, didakwa memperkaya diri sebesar Rp 3.07 triliun, pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspnekum) Kejagung, Anang Supritana, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan permohonan red notice ke interpol pusat terhadap Riza Chalid.
BACA JUGA:Perkuat Investasi, Kemenperin Ajak Xiaomi Produksi Tablet di Indonesia
BACA JUGA:Menkop dan Menkum Perkuat Ekosistem Koperasi Merah Putih Lewat Pendaftaran Merek Kolektif
"Kita tetap masih berfokus untuk menghadirkan yang bersangkutan (Riza Chalid). Tentunya karena ini yang bersangkutan berada di luar negeri kita juga gak bisa serta-merta mengambil yang bersangkutan," kata Anang, Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurut Anang, harus ada kerjasama dengan berbagai lembaga atau instansi terkait untuk mendapatkan yang bersangkutan.
Dan salah satu langkah hukum yang dilakukan pihaknya adalah dengan cara menetapkan DPO serta memohon red notice kepada Interpol.
BACA JUGA:Dipuji Trump di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Standing Ovation Pemimpin Dunia
"Interpol dari NCB ini sudah dituruskan ke Interpol Internasional di Lyon. Kita tinggal tunggu terkait dengan MRC. Kita tunggu hasilnya," kata Anang.
Anang menambahkan, pihanya juga tidak hanya berfokus pada pengejaran yang bersangkutan. Tetapi juga terus menelusuri aset-aset dari Riza Chalid.
"Kita juga (kejar) terhadap aset-aset yang bersangkutan dalam rangka nanti untuk pemulihan kerugian negaranya," urainya.
Diketahui, Mohammad Riza Chalid (MRC) merupakan saudagar minyak dan gas yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah PT Pertamina.
BACA JUGA:Tinjau MPP Kota Kupang, Wamendagri Bima Apresiasi Inovasi Layanan Publik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
