bannerdiswayaward

Umumkan Hasil Kinerja, KPK Masih Buru 5 DPO yang Masih Buron

Umumkan Hasil Kinerja, KPK Masih Buru 5 DPO yang Masih Buron

KPK telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain termasuk juga yang berada di luar negeri untuk menangkap para buron-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyampaikan pihaknya akan berupaya menuntaskan utang untuk memproses hukum lima tersangka yang masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia menyampaikannya saat konferensi pers kinerja KPK semester I tahun 2025 yang digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta pada Rabu, 6 Agustus 2025, sore.

BACA JUGA:Ketua Kelompok Mekaar Bawa Semangat Pemberdayaan ke Kampung Madani PNM

BACA JUGA:Kunci Daya Saing Industri Sawit Nasional Ala PalmCo

"KPK juga masih punya utang yaitu DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap," jelas Fitroh.

Dalam hal ini, ia menyampaikan KPK telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain termasuk juga yang berada di luar negeri untuk menangkap para buron.

"Hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi hingga hari ini belum berhasil," ungkap Fitroh.

BACA JUGA:Mudahnya Pengajuan Kartu Kredit, Berikut Syarat Wajibnya

BACA JUGA:Baru Lakukan 2 Kali OTT di 2025, KPK: Mohon Maaf

"Mudah-mudahan dengan doa dari seluruh masyarakat Indonesia KPK bisa menyelesaikan utang ini,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tersangka berstatus DPO masih jadi perhatian.

"Terhadap tersangka yang masih berstatus DPO, itu juga tetap menjadi atensi, tetap menjadi perhatian dari jajaran Kedeputian Penindakan," imbuh Setyo.

Adapun lima DPO yang masih belum berhasil ditangkap KPK, sebagai berikut:

Paulus Tannos

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads