Artinya, “Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah Saw bersabda, ‘Kelak bumi akan mengeluarkan semua isi perutnya semisal tiang dari emas dan perak lalu akan datang seorang pembunuh seraya berkata, 'Karena benda inilah aku membunuh.' Lalu datang pula orang yang memutuskan tali silaturrahmi seraya berkata, 'Karena benda inilah aku memutuskan tali silaturrahmi.' Lalu datang pula seorang pencuri seraya berkata, 'Karena benda inilah tanganku dipotong.' Kemudian mereka semua meninggalkannya begitu saja dan tidak mengambilnya sedikitpun,’” (HR Muslim).
Hadits tersebut menunjukkan bahwa tanda kiamat bukan karena adanya fenomena mengeringnya sungai Eufrat.
"Melainkan perebutan harta dari perut bumi yang membuat banyak orang berperilaku buruk, seperti mencuri, membunuh, dan memutus silaturrahmi," tulis NU Online.
Selain itu, hadits itu juga dapat dipahami bahwa adanya larangan untuk memperebutkan emas atau perak yang bukan haknya.
Hal ini disebutkan oleh Imam Syamsul Haq Al-Azhim Al-Abadi dalam Aunul Maʽbūd-nya.
والذي يظهر أن النهي عن أخذه لما ينشأ عن أخذه من الفتنة والقتال عليه
Artinya, “Yang jelas, larangan untuk mengambil emas tersebut adalah akan timbulnya fitinah dan pembunuhan,” (Lihat Syamsul Haq Al-Azhim Al-Abadi, Aunul Maʽbūd Syarḥ Sunan Abī Dawud, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: tanpa catatan tahun], cetakan 2, juz XI, halaman 294).
"Oleh karena itu, membaca hadits tak cukup dengan mengetahui terjemahannya, apalagi jika mendapatkannya dari pesan siaran yang tidak jelas siapa pembuatnya.
"Tentu hal ini berpotensi untuk merugikan banyak orang karena salah memahami hadits tersebut," tukas NU Online.