JAKARTA, DISWAY.ID-- Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pemeran sinetron Bobby Joseph, atas kasus kepemilikan zat narkoba, berupa tembakau Sintetis, Senin 24 Juli 2023.
Selain itu, Bobby juga diketahui sebelumnya pernah tertangkap polisi atas kasus yang sama.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy membenarkan pihaknya meringkus artist tersebut atas kasus kepemilikan zat narkotika.
"Betul, Bobby Joseph (ditangkap)," ujar Achmad Ardy saat dikonfirmasi, Senin 24 Juli 2023.
BACA JUGA:Ampera Deklarasi Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Ardy mengatakan Bobby berhasil tertangkap di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Polisi yang melakukan penggeledahan pun mendapati tembakau sintetis seberat 0,46 gram dari dalam rumah Bobby.
BACA JUGA:Gibran Dukung Penuh Stadion Manahan Solo Terpilih Jadi Tempat Final Piala U-17
"Barang bukti tembakau sintetis sudah dilakukan proses cek lab dan positif tembakau sintetis," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Bobby Joseph pernah ditangkap polisi karena kepemilikan sabu pada 2021.
Dalam penangkapan yang pertama, Polres Tangerang Selatan menyita barang bukti sabu seberat 0,49 gram.