Ini Daftar 20 Saksi Ahli yang Dilibatkan Usut Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Kasih Penjelasan

 Ini Daftar 20 Saksi Ahli yang Dilibatkan Usut Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Kasih Penjelasan

Sosok Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun di Indramayu yang tengah kontroversi-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Al-Zaytun Official-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Panji Gumilang masih terus berjalan dalam tahap penyidikan.

20 saksi ahli akan dilibatkan oleh pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kemudian menjelaskan daftar saksi ahli untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

“Adapun daftar saksi ahli tersebut adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor (laboratorium forensik),” ujar Ramadhan, dilansir pada Senin 24 Juli 2023.

BACA JUGA:Gibran Dukung Penuh Stadion Manahan Solo Terpilih Jadi Tempat Final Piala U-17

Meski begitu, Ramadhan tidak menyampaikan secara rinci siapa saja dan dari mana saksi-saksi ahli tersebut.

Lanjut Ramadhan, setelah pemeriksaan terhadap saksi dan ahli sudah selesai dilakukan penyidik akan kembali memanggil Panji Gumilang untuk diperiksa.

“Setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG,” jelasnya.

BACA JUGA:Jawaban Kapolri Soal Penetapan Tersangka di Kasus Panji Gumilang: Semuanya akan Disampaikan

Jawaban Kapolri Soal Penetapan Tersangka di Kasus Panji Gumilang

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait potensi ada tersangka di kasus Panji Gumilang.

Menurut Kapolri, saat ini proses pengusutan laporan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu masih terus berjalan.

Hingga kini memang belum ada penetapan tersangka, namun penanganan tersebut bagian dari teknis.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Tak Peduli Digugat Panji Gumilang: Silakan Saja, Saya Wajib Bela Umat dan Syariat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: