Kemudian sang wanita berdiri di atas mobil yang dibawanya sambil teriak meminta tolong.
Akibat kejadian itu, seorang petugas mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Harum.
Sutikno menuturkan, sang wanita diketahui berinisial JK (33) yang beralamat di daerah Palmerah, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Momen Bos MTI Rian Mahendra Bisiki Livia Pimpinan Bus Sambodo Ingin Nebeng Ruang Tunggu Ekslusif
"Kelalaian Ka Shift Patroli 210 meninggalkan OTK di dalam kendaraan dalam kondisi mesin keadaan hidup," tuturnya.
Mengingat kondisi sang wanita yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Sutikno menuturkan kasus itu ditindaklanjuti oleh Unit Laka Jakarta Timur.
"Laka (Jakarta) Timur yang menindaklanjuti kasus, silakan koordinasi," ujarnya.
Akhirnya sang wanita diamankan di Halte Matraman dan dibawa ke Polsek Matraman.