Dua Anak Kandung Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim: Klarifikasi Kasus TPPU

Selasa 25-07-2023,12:21 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Ratusan Pejabat Kejaksaan Belum Laporkan LHKPN, KPK: Dari Polri dan MA Juga Banyak

BACA JUGA:Kelebihan Pertamax Green 95 Dengan Harga Rp 13.500 Per Liter

Mahfud menjelaskan beberapa dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji di antaranya penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Itu semua ditetapkan dalam konteks pencucian uang," kata dia.

Adapun transaksi rekening terkait Al-Zaytun dan Panji Gumilang ini jumlahnya sangat fantastis. Nilainya mencapai Rp 15 triliun.

Jumlah itu didapat dari transaksi di lebih dari 300 rekening yang sudah dianalisis.

Kategori :