Ratusan Pejabat Kejaksaan Belum Laporkan LHKPN, KPK: Dari Polri dan MA Juga Banyak
Menurut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi pejabat dari tiga institusi hukum Tanah Air banyak yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.-pmj-
JAKARTA, DISWAY.ID – Menurut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi pejabat dari tiga institusi hukum Tanah Air banyak yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Adapun tiga institusi hukum Tanah Air yang pejabatnya belum menyerahkan LHKPN mulai dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung hingga Polri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dari total pejebat tersebut mencapai ratusan pejabat.
BACA JUGA:Syarat Memperpanjang SIM A-C dan Lokasi Simling Selasa, 25 Juli2 023
BACA JUGA:Breaking: Gorontalo Dilanda Gempa Bumi Berkekuatan M 4,6
Pahala mengatakan bahwa ratusan pejabat Kejaksaan belum laporkan LHKPN, selain itu dari Polri dan MA juga banyak.
“Pejabat MA kurang 100 orang, Kejaksaan masih 446 orang, dan Polisi 64 orang," jelas Pahala.
Meskipun masih banyak pejabat institusi hukum yang belum menyerahkan LHKPN, namun tingkat pelaporan harta kekayaan para pejabat MA, Kejagung, hingga Polri sudah mulai ada perbaikan
Berdasarkan data, dari 18.250 pejabat MA yang wajib lapor setidaknya 18.150 sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.
BACA JUGA:X Usir Burung Biru di Twitter
BACA JUGA:Diperiksa 12 Jam, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan
Menurut Pahala, dari 12.415 wajib lapor di Kejagung 11.969 sudah menyetorkan LHKPN.
Sedangkan dari Polri sudah 16.725 pejabat dari total 16.789 wajib lapor, namun, masih banyak LHKPB pejabat negara yang belum lengkap.
"Yang tidak menyampaikan surat kuasa di MA masih 889 orang, Kejaksaan 1.487 orang, Polisi 2.842 orang,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: