Panas! Hary Tanoe Bakal Polisikan Balik CMNP dan Akun TikTok, Hotman: HT Marah Sekali

Panas! Hary Tanoe Bakal Polisikan Balik CMNP dan Akun TikTok, Hotman: HT Marah Sekali

Kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea, menegaskan pihaknya bakal melaporkan balik CMNP, sejumlah akun TikTok dan seorang pengusaha ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus hukum antara Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) dan Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) Jusuf Hamka, kian memanas.

Kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea, menegaskan pihaknya bakal melaporkan balik CMNP, sejumlah akun TikTok dan seorang pengusaha ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Adapun pihak CMNP sebelumnya sudah melaporkan Bos MNC tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan sertifikat deposito.

BACA JUGA:Makin Jago Nyodok Bola, Hary Tanoe Resmikan Pro Billiard Center: Siap Lahirkan Talenta Dunia!

Namun, Hotman meyakini pelaporan yang dilayangkan Direktur Utama PT CMNP Arief Budhy Hardono ke Polda Metro Jaya tidak akan diproses.

Hal ini lanjut Hotman, lantaran perkara tersebut sudah sangat lama dan bisa dibilang kadaluarsa.

"Ini kasusnya bulan Mei 1999, itu sudah 26 tahun yang lalu. Jadi dari segi pidana sudah kadaluarsa," kata Hotman di Kantor MNC Tower pada Selasa, 11 Maret 2025.

Kemudian tambah Hotman, tidak ada satu pun bukti yang menyatakan Hary Tanoe telah melakukan penipuan terhadap CMNP.

BACA JUGA:Hary Tanoe Keberatan HP Aiman Disita, Dirkrimsus: 'Ini Rangkaian Penyidikan'

"Pemalsuannya dimana? itu semua uangnya sebesar US$17,4 juta oleh Unibank, lalu titik penggelapannya dimana?" tanya pengacara kondang tersebut.

Dari itu, Hotman menyarankan agar CMNP melaporkan pihak Unibank atas dugaan tindak pidana penipuan.

"Ini kan seharusnya pihak Unibank yang dilaporkan, bukan Pak Hary Tanoe," katanya.

Hotman menjelaskan Hary Tanoe dan keluarga sangat marah atas tuduhan yang dilayangkan CMNP itu.

Maka dari itu, Hotman menegaskan pihaknya akan melaporkan balik pengusaha di CMNP sekaligus beberapa akun Tiktok ke Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads