JAKARTA, DISWAY.ID - Kemunculan isu senjata rakitan di balik penembakan Bripda Ignatius jadi sorotan baru.
Peluru senjata api rakitan tersebut dikabarkan yang membuat Bripda Ignatius meregang nyawa.
Untuk mengungkapkapnya, polisi akan mengkonfrontir dua tersangka, Bripda IMS dan Bripka IG.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, dilansir pada Sabtu 29 Juli 2023.
BACA JUGA:2 Tersangka Anggota Densus 88 yang Tembak Bripda Ignatius Terancam Hukuman Mati
Pendalaman tersebut terus dilakukan setelah Bripda IMS mengaku senjata api rakitan tersebut merupakan milik Bripka IG.
Hanya saja untuk saat ini belum diketahui sejak kapan Bripka IG memiliki senjata api itu dan alasan kenapa senjata tersebut bisa dipegang oleh Bripda IMS.
“Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG,” katanya.
Satu Saran Kompolnas saat Rekonstruksi Penembakan Bripda Ignatius
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memiliki satu saran jika kasus kematian Bripda Ignatius direkonstruksi.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti demi mendukung langkah kepolisian.
Menurutnya, tewasnya Bripda Ignatius merupakan kasus polisi tembak polisi yang harus diusut secara transparan.
BACA JUGA:Anggota Densus 88 Ditembak 2 Seniornya Didalami Kepolisian, CCTV Rusun Jadi Barang Bukti
Kemudian saran yang dimaksud yakni, Kompolnas berarap turut kepolisian untuk mengundang keluarga korban saat proses rekonstruksi.
"Polri sudah memberikan update progres penyidikan secara berkala. Kita tunggu hasilnya. Kompolnas mendorong keluarga korban diundang hadir jika dilaksanakan rekonstruksi kasus," ungkap Poengky Indarti, dilansir dari PMJ NEWS, 29 Juli 2023.