JAKARTA, DISWAY.ID – KKB Papua atau OPM Papua yang mengatasnamakan diri mereka TPNPB mengungkapkan bertanggung jawab atas penembakan seorang yang dikatanya seorang intelijen Indonesia.
Pemberitahuan atas penembakan seorang yang dikatakan sebagai seorang intelijen Indonesia tersebut diungkap dalam sebuah surat terbuka.
Surat yang dibagikan oleh Sebby Sombom yang mengaku sebagai juru bicara Komnas TPNPB.
Dalan surat yang diluarkan oleh juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat tersebut mengatakan bahwa Pangdam Yahukimo Komando XVI siap bertanggung jawab atas penembakan anggota intelijen di Jalan Gunung, kota Dekai kabupaten Yahukimo, provinsi Papua Pegunungan.
Surat tersebut juga mengatakan bahwa wilayah tersebut merupakan daerah perang TPNPB dan mempertanyakan alsan dari korban penembakan berada di wilayah tersebut.
“Penembakan itu murni dilakukan oleh Komandan Batalyon Sisibia Yosua Sobolim dan Komandan Operasi Kempes Matuan pada instruksi saya Elkius Kobak,” tulisnya.
Dalam surat yang ditulis Sebby Sombom juga mempertanyakan bahwa tidak masuk akal jika warga Indonesia tinggal di luar kota Dekai.
Jalan Gunung, Jalan Paradiso, Jalan Cardala, Jalan Lokbon, semua wilayah di luar kota Dekai jelas merupakan Daerah Perang TPNPB Kodap XVI Yahukimo Pimpinan saya adalah Brigadir Jenderal Elkius Kobak, semua Yahukimo orang tahu.
BACA JUGA:Abraham Samad Cecar Pimpinan KPK: Adalah Tindakan yang Dungu dan Memalukan
BACA JUGA:Satu Keluarga Saling Bacok, Parang Menempel di Leher Menantu
“Mengapa intelijen dan keamanan menerima begitu saja, Saya memberikan izin bagi para migran Indonesia untuk kembali ke negara mereka desa, atau jika perlu, untuk tinggal di kota,” isi surat yang bagikan oleh twitter @kabuni99 pada 28 Jul 2023
“Jika ini tidak terjadi maka tentu saja saya pasukan akan membersihkan mata-mata yang memantau saya dan pasukan,” tambahnya.
Sayangnya Sebby Sombom tidak mengatakan kapan penembakan tersebut terjadi, selain itu juga memberikan pesan pada Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli agar tidak jangan meremehkan pernyataan yang buat dibuatnya tentang izin mendirikan bangunan tersebut Pos Brimob dan serah terima