Abraham Samad Cecar Pimpinan KPK: Adalah Tindakan yang Dungu dan Memalukan

Abraham Samad Cecar Pimpinan KPK: Adalah Tindakan yang Dungu dan Memalukan

Abraham Samad cecar pimpinan KPK dan mengatakan sepertinya apa yang dilakukan oleh KPK adalah tindakan yang dungu dan memalukan.-tagkapan layar youtube@reflyharun-

JAKARTA, DISWAY.ID – Buntut terjaringnya Kabasarnas Marsda Henri Alfiandi dalam OTT yang dilakukan oleh KPK berbuntut panjang.

Setelah ditetapkannya pimpinan Basarnas sebagai tersangka beserta Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa pihak TNI melakukan protes.

Akibatnya Brigjen Asep Guntur selaku Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) memutuskan mengundurkan diri dari KPK.

BACA JUGA:Anies Baswedan Jawab Pernyataan Luhut yang Tak Mau Perubahan: Itu Hanya Satu dari 4 Program Pembangunan

BACA JUGA:Korban Pendonor Ginjal Dapat Jalur Khusus dari Oknum Imigrasi, Polri Biasanya Untuk Menteri dan Penumpang Khusus

Hal ini mendapatkan respon dari mantan pejabat KPK, di mana Abraham Samad cecar pimpinan KPK dan mengatakan sepertinya apa yang dilakukan oleh KPK adalah tindakan yang dungu dan memalukan.

“Secara formal menurut saya tindakan pimpinan KPK ini adalah tidakan yang dunggu dan memalukan,” tegas Abraham.

“Saya terpaksa menggunakan kata-kata yang agak sakarsme, karena seolah-olah pimpinan KPK lepas tangan mempersalahkan kepada bawahannya,” terang Abraham.

Menurut Abraham, bahwa di militer itu anak buah tidak ada yang salah dan yang salah adalah atasan.

BACA JUGA:Naik Sepeda

BACA JUGA:Wuling ‘July’s Special Package’, Ada Program Pembelian Berhadiah Emas dan Mobil

“Menurut saya pimpinan KPK memperlihatkan sikap yang lepas tangan, padahal kita bisa lihat rentetannya,” jelas Abraham.

Menurut Abraham, pada saat pertama terlihat Alex Marwata mengatakan telah email secara terbuka ke seluruh pegawai KPK untuk meminta agar pimpinan KPK bertanggung jawa dan mengundurkan diri.

Selain itu menurut Abraham bahwa keputusan yang diambil oleh KPK merupakan keputusan satu pintu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: