Abraham Samad dan Kuasa Hukum Habib Rizieq Gabung Tim Pembela Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin Singgung Nama Mantan Menteri

Sederat nama besar mulai bergabung di tim pembela Roy Suryo Cs dalam menghadapai laporan kasus ijazah palsu Jokowi, mulai Abraham Samad, Aziz Yanuar, Gufroni hingga mantan Menteri Hukum dan HAM.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Sederat nama besar mulai bergabung di tim pembela Roy Suryo Cs dalam menghadapai laporan kasus ijazah palsu Jokowi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Khozinuddin yang merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum dari Roy Suryo Cs.
Khozinuddin menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi bahwa Abraham Samad yang merupakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk periode 2011–2015 ikut bergabung dalam tim kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani.
Menurut Khozinuddin saat ini tim kuasa hukum tersebut telah mencapai 40 orang dan terdapat juga nama baru selain Abraham Samad.
Adapun nama terseeut adalah Aziz Yanuar yang merupakan kuasa hukum Habib Rizieq serta Gufroni dari LBH-AP PP Muhammadiyah.
Selain itu Khozinuddin dalm podcast bersama Refly Harun juga menyampaikan bahwa terdapat dua nama besar lainnya yang juga berminat untuk bergabung dalam tim ini.
BACA JUGA:Prabowo Rindukan Nasi Goreng Megawati, Istana: Hubungan Mereka Memang Dekat
Dua nama tersebut adalah Amir Syamsuddin yang merupakan Menteri Hukum dan HAM di kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Mayor Jenderal (Purn) Syamsu Djalal yang merupakan mantan Komandan Puspom TNI.
Khozinuddin menyampaikan bahwa dengan bergabungnya beberapa nama tersebut merupakan bentuk dari makin besarnya masalah terbadas dari terlapor saja, namun juga masalah legasi sebuah bangsa.
“Ini merupakan permasalahan untuk memperjelas legalitas pemimpin bangsa ini,” paparnya.
BACA JUGA:Pimpinan OPM Tewas di Puncak Jaya, Bumi Walo Enumbi Bakar Sekolah dan Sebar Teror di Papua
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: