Abraham Samad dan Kuasa Hukum Habib Rizieq Gabung Tim Pembela Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin Singgung Nama Mantan Menteri
Sederat nama besar mulai bergabung di tim pembela Roy Suryo Cs dalam menghadapai laporan kasus ijazah palsu Jokowi, mulai Abraham Samad, Aziz Yanuar, Gufroni hingga mantan Menteri Hukum dan HAM.-dok disway-
BACA JUGA:Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
Ijazah Jokowi Seret Petinggi UGM Digugat di PN Sleman
Selain digugat di PN Surakarta, ijazah Jokowi seret petinggi UGM digugat di PN Seleman.
Adapun petinggi UGM atau Universitas Gadjah terdiri dari Rektor dan empat Wakil Rektor serta 3 pihak lain di lingkungan UGM.
Dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sleman, perkara tersebut memiliki nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal register 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
BACA JUGA:Istana Bantah Uji Coba Vaksi TBC di Indonesia, Hasan Nasbi: Ini Tahap 3 Dijamin Aman
BACA JUGA:4 Preman Penguasa Parkir Liar di Sekitar Monas Diringkus Polisi, Getok Tarif Rp20 Ribu
Dalam SIPP tersebut tertera juga Penggugat atas nama IR Komardin dengan tergugat :
- Rektor Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada
- Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada
- Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
- Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada
- Ir. Kasmojo (pembimbing akademik Jokowi saat kuliah di UGM)
Sedangkan pihak PN Sleman gugatan berkaitan dengan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
