4 Preman Penguasa Parkir Liar di Sekitar Monas Diringkus Polisi, Getok Tarif Rp20 Ribu

Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 4 preman penguasa parkir liar di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas).-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 4 preman penguasa parkir liar di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas).
Empat preman yang ditangkap masing-masing berinisial T (45), F (52), I (41), dan H (51).
Para pelaku diringkus usai menggetok tarif parkir mobil dan motor Rp20 ribu kepada pengunjung Monas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, penangkapan keempat pelaku bermula saat seorang warga berinisial IF, digetok tarif Rp20 ribu saat memarkirkan mobilnya di Jalan Medan Merdeka Barat pada Sabtu, 10 Mei 2025.
BACA JUGA:Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
Awalnya kata Firdaus, korban memberikan uang Rp5 ribu pada juru parkir liar. Kemudian, korban dipaksa oleh para pelaku untuk memberikan biaya parkir Rp20 ribu.
"Karena jumlah pelaku empat orang dan ada yang berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya," ungkap Firdaus pada Minggu, 11 Mei 2025.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan mendapati laporan itu, Polisi langsung meringkus keempat pelaku di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Peringatan Prabowo Atas Perang India-Pakistan, Hasan Nasbi: Semakin Dekat Negara Kita
BACA JUGA:9 Kode Redeem FC Mobile EA Sports Terbaru 11 Mei 2025, Yuk Koleksi Pemain Langka!
Menurut Firdaus, pelaku T yang merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas) berperan sebagai koordinator lapangan yang mengumpulkan uang hasil pungutan.
Sementara F, I, dan H merupakan eksekutor yang langsung menarik uang dari pengendara mobil yang parkir di tempat kejadian perkara (TKP).
"Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 660.000 dan kartu anggota ormas milik T. Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: