4 Preman Penguasa Parkir Liar di Sekitar Monas Diringkus Polisi, Getok Tarif Rp20 Ribu
Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 4 preman penguasa parkir liar di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas).-dok disway-
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memastikan, dirinya akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi.
BACA JUGA:Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
“Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan. Tidak boleh ada lagi praktik intimidasi terhadap warga dengan dalih parkir. Negara tidak boleh kalah,” tegas Susatyo.
Keempat tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar lainnya yang dikelola dengan cara serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: