Abraham Samad Cecar Pimpinan KPK: Adalah Tindakan yang Dungu dan Memalukan

Abraham Samad Cecar Pimpinan KPK: Adalah Tindakan yang Dungu dan Memalukan

Abraham Samad cecar pimpinan KPK dan mengatakan sepertinya apa yang dilakukan oleh KPK adalah tindakan yang dungu dan memalukan.-tagkapan layar youtube@reflyharun-

BACA JUGA:Program Konversi Motor Listrik, Kapolri: Kami Dukung dari Sisi Administrasi!

BACA JUGA:Perluas Jaringan, Wuling Kumala Alauddin Beroperasi di Sulawesi Selatan

“Jika ada pimpinan mengatakan anak buah khilaf, saya tidak tahu ini yang menurut saya tidak bertanggung jawab, karena sifatnya itu tadi kolektif kolegial,” terangnya.

“Makanya saya lihat ini ada sesuatu yang nggak beres, misalnya kok tiba-tiba yang dipersalahkan direktur penyelidikan dan direktur yang mundur, seharusnya mundur itu bukan direkturnya dan pimpinan mereka itu harus tahu diri karena apa yang dia lakukan itu,” jelas Abraham.

Sedangkan Brigjen Asep Guntur dari Dirdik KPK sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK telah mengirimkan surat pengunduran dirinya yang tersebar sebagai bentuk pertanggung jawabannya.

BACA JUGA:Siap Meluncur di GIIAS 2023, Ini yang Bikin The New SUV Mitsubishi Motors Cocok dengan Jalan Indonesia

BACA JUGA:Saipul Jamil Minta Tolong Kapolri Agar Dewi Perssik Ditindak

Surat tersebut tersebut tersiar melalui pesan WhatsApp di internal KPK hingga sampai di media massa setelah pihak TNI menyambangi KPK atas OTT dan penetapan Henri sebagai tersangka.

"Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian struktural KPK.

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI.

Di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Aduan WNA Hipnotis Pemilik Toko di Bali

BACA JUGA:Ditentang HAM, Singapura Akhirnya Eksekusi Saridewi Djamani Gegara Penyelundupan Heroin Satu Ons

Sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (Surat resmi akan saya sampaikan Senin).

Percayalah Bapak Ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads