Pimpinan KPK Usulkan Pemerintah Berikan Dana untuk Parpol, Apa Alasannya?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan dana kepada Partai Politik. Adapun, dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan dana kepada Partai Politik.
Adapun, dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," ujar Fitroh dikutip Jumat, 16 Mei 2025.
BACA JUGA:Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung di Liga 1 Hari Ini, Lanjutkan Pesta!
BACA JUGA:Segini Taksiran Harga Koin Kuno 25 Rupiah Tahun 1971
Untuk alasannya, Fitroh mengungkapkan agar seluruh proses pemilihan pejabat dapat didanai oleh partai politik.
"Seluruh proses dalam baik proses pemilihan anggota legislatif dan pemilihan pejabat-pejabat publik itu dicover oleh partai politik," jelas Fitroh.
Kemudian, agar proses pemilihan untuk memilih calon legislatif dan calon eksekutif melalui proses seleksi.
BACA JUGA:Alasan Kejati dan Kejari Dijaga TNI bukan Polri Dibeberkan Kejagung
"Kedua tadi sudah saya singgung, rekrutmen untuk memilih calon legislatif, maupun calon eksekutif itu betul-betul harus melalui proses seleksi, ada asesmen," tegasnya.
Proses asesmen itu, kata Fitroh, diutamakan calon yang memiliki integritas, karera sulit untuk membangun kesadaran antikorupsi tanpa integritas.
"Itu tadi dimulai dengan menyaring calon yang memang satu yang diutamakan memiliki integritas. Baru bicara tentang kapasitas, karena kalau bicara kapasitas kecerdasan kepintaran otak, tanpa memiliki integritas ya sangat sulit untuk membangun kesadaran antikorupsi," jelasnya.
BACA JUGA:Andra Soni Salut dengan Program KDM Soal Pembinaan Anak di Barak Militer, Banten Bakal Ikutan?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: