Polisi Selidiki Aduan WNA Hipnotis Pemilik Toko di Bali

Polisi Selidiki Aduan WNA Hipnotis Pemilik Toko di Bali

Foto ilustrasi hipnotis. (Pixabay)--

DENPASAR, DISWAY.ID-Polda Bali selidiki aduan masyarakat terkait maraknya peristiwa hipnotis yang diduga dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di sejumlah toko dan minimarket di Bali.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan,mengatakan saat ini ada 4 peristiwa dengan modus hipnotis yang masuk aduan di Polda Bali yang diduga dilakukan oleh WNA.

"Terjadinya peristiwa pidana yang ada di Bali oleh warga asing, itu menjadi perhatian khusus. Yang kita tahu ada empat. Nanti kita cek siapa tahu ada keterkaitan antara peristiwa-peristiwa sebelumnya," ujarnya , Jumat 28 Juli 2023. 

BACA JUGA:Tampil di Konser Jakarta Fair, Mahalini 'Hipnotis' Penonton

Sebelumnya, ada tiga kasus dugaan hipnotis yang dilakukan WNA di Bali, yakni, pertama peristiwa dua orang WNA di toko grosir di Jalan Trenggana, Denpasar.

Dalam video yang beredar luas terlihat dua pelaku membawa kabur sejumlah uang dengan modus menukar uang dan diduga melakukan modus hipnotis. Aksi pencurian itu mengakibatkan pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta.

BACA JUGA:Waspada! WNA Pakistan Ditangkap Polisi Usai Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus dengan Modus Tukar Uang

Kemudian, Senin (24/7/23), aksi serupa juga terjadi di sebuah toko di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng. Seorang WNA yang belum diketahui identitasnya diduga menghipnotis penjaga toko hingga membawa kabur uang tunai sejumlah Rp1,7 juta dari laci kasir.

Selain itu, modus hipnotis kembali terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa (25/7) malam.

BACA JUGA:Uang Setoran Rp 10 Juta Raib, Ini Detik-detik 2 Pegawai SPBU di Kalideres Terkena Hipnotis

Pelaku pencurian diduga dua orang WNA, di mana keduanya diduga menghipnotis pegawai toko, sehingga mereka membawa kabur uang Rp3,5 juta dari kasir.

Untuk kasus terakhir, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Namun demikian, Polda Bali sedang melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut dengan membuat laporan model A.

Laporan Polisi Model A sendiri merupakan laporan Polisi yang dibuat oleh internal Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: