Penangguhan Tahanan Panji Gumilang Ditolak, Bareskrim Polri Geledah Al Zaytun

Sabtu 05-08-2023,09:16 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang saat ke Bareskrim Polri terkaait kasus dugaan penistaan agama.-Disway.id/Anisha Aprilia-

“Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat doorstop di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 4 Agustus 2023.

BACA JUGA:Tolak Minta Maaf ke Presiden, Rocky Gerung: Orang Berselisih Ini Hinaan Atau Bukan?

Brigjen Djuhandhani mengatakan penggeledahan juga guna melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lain dalam perkara tersebut.

Karena itu pihaknya melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dalam video yang ada.

“Kita ketahui bersama berbagai video itu kita lihat TKP-nya ada di sana, oleh sebab itu kita melakukan penggeledahan, cek TKP. Dan ini dilaksanakan oleh penyidik-penyidik Bareskrim, kemudian Inafis, dan dibackup oleh Polda Jabar dan Polres Indramayu,” lanjutnya.

Brigjen Djuhandhani mengatakan penggeledahan dimulai pada pukul 14.00 WIB hari ini. Penggeledahan dipimpin oleh Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri.

Kendati begitu, Djuhandhani tak menjelaskan detail tempat mana saja yang bakal dilakukan penggeledahan. Dia hanya mengatakan penggeledahan dilakukan di area Ponpes Al-Zaytun.

BACA JUGA:Perselingkuhan Bidan Bohay Picu Mantri Suntik Mati Kades, Peluk dan Cium Diungkap Saksi Rika

“Di beberapa lokasi di Pondok Pesantren, yang jelas di wilayah Ponpes (Al-Zaytun). Semoga dengan penggeledahan ini kita juga mendapatkan alat bukti alat bukti lainnya, guna kepentingan penyidikan yang ada,” imbuhnya.

Kategori :