BACA JUGA:Tampil di Rumah Sendiri, Rihans Variza Sukses Juarai South Borneo Rally 2023
BACA JUGA:BRI Imbau Nasabah Lakukan Aktivasi NIK Jadi NPWP Sebelum 31 Desember 2023
Namun, menurut Betty, sistem tersebut memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan.
Oleh sebab itu, di Pilkada 2020 lalu, mereka langsung memfoto C1 plano tersebut dan dikirimkan ke sistem informasi yang dimiliki oleh KPU.
“Belajar di Pilkada 2020, kita kemudian langsung C1 plano itu kita foto untuk dikirim ke sistem informasi yang dimiliki KPU,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Betty pun mengatakan bahwa saat ini KPU tengah mengembangkan Sirekap yang pernah ada sejak 2020 itu.
BACA JUGA:Kabar Duka: Bandung Sunggoro, Crosser Legenda Indonesia Tutup Usia
BACA JUGA:Lubang Semut Harun Masiku Mulai Terlihat, Irjen Krishna Murti: Bersangkutan Ada di Dalam Negeri
Bahkan, Sirekap ini nantinya akan bisa akses melalui handphone, baik secar online maupun offline.
“Sekarang yang dilakukan KPU adalah pengembangan dari Sirekap yang pernah ada dari 2020. Apa-apa saja yang harus disiapkan secara konten, secara sistem informasi seperti apa yang memudahkan, dan kemudian bisa tertampil langsung di sistem informasi yang dimiliki KPU yang bisa dilihat nanti di infopemilu.kpu.go.id,” kata Betty.
“KPU sendiri sedang menyiapkan sistem ini, bisa berbasis android maupun berbasis IOS. Lalu offline dan online,” tandasnya.