JAKARTA, DISWAY.ID-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), secara resmi menghapus lintasan berbentuk zig-zag dan angka 8 dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Untuk mempermudah calon pemohon SIM C dalam mengikuti ujian praktik, Korlantas Polri telah mengubah lintasan zig-zag dan angka 8 dengan lintasan berbentuk huruf S.
Kebijakan tersebut telah diterapkan di sejumlah daerah. Sejumlah Polres dan Polresta kompak mulai memandu pemohon SIM C untuk ujian praktik lintasan Huruf S.
BACA JUGA:Besok, Materi Ujian Praktik SIM C Lintasan Huruf S Mulai Diberlakukan
Seorang pemohon bernama Ravilly (19) mengaku, ujian kali ini sangat mudah.
Warga Cilendek Barat Kota Bogor yang pernah beberapa kali gagal ujian praktik SIM C itu awalnya ragu untuk mengajukan permohonan SIM C.
Namun ketika membaca informasi di sejumlah media massa, ia pun memberanikan diri untuk mengajukan kembali di Satlantas Polres Bogor Kota.
BACA JUGA:Ini 5 Materi Ujian Praktik SIM Motor Lintasan Huruf S
Satlantas Polres Bogor Kota kata Ravilly, memudahkan ujian praktik dan akhirnya ia pun berhasil lulus dan memiliki SIM C.
"Alhamdullilah, sekarang sudah punya SIM C, gampang, langsung lulus," kata Ravilly kepada Disway.id, Selasa 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pakai Teknologi, Ujian Praktik SIM Motor Diubah Korlantas Polri, Bagaimana dengan Biayanya ?
Ravilly pun mengaku, kelulusan itu pun diraih tanpa uang pelicin atau pungli di lapangan.
"Enggak (pungli atau uang pelicin,red), enggak ada sama sekali,langsung lulus," tambah pria yang sehari-hari beraktifitas dengan motor itu.
Adapun, selain Satlantas Polres Bogor Kota, daerah lain pun melaporkan telah menerapkan ujian praktik SIM C lintasan Huruf S tersebut.
Polres dan Polresta mengaku memudahkan semua pemohon SIM C yang pernah gagal atau belum pernah mengajukan sama sekali.