BACA JUGA:Wuling Air ev Bukukan Penjualan 10 Ribu Unit Dalam Setahun Gebrak GIIAS 2023
"Kita semua tahu bahwa kita sudah cukup memberikan waktu yang lama, mulai kejadian sejak tanggal 5 Januari sampai hari ini, baru ada langkah yang serius dalam tanda kutip diambil oleh pihak keluarga dalam bentuk melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
"Apa yang kami laporkan, yang pertama kami menduga ada kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan orang luka berat. Siapa, Sultan Rifatt Alfatih korbannya. Itu dugaan tindak pidana yang kami miliki dan kami sampaikan kepada penyidik, kami laporkan semoga bisa dengan segera diproses," lanjutnya.
Sebelumnya, usai mendatangi Polda Metro Jaya, keluarga Sultan Rifat menjelaskan masih belum membuat laporan kasus yang menimpanya.
Ayah Sultan, Fatih mengatakan masih ada beberapa berkas yang harus pihaknya lengkapi untuk membuat laporan.
BACA JUGA:Anies Sebut Sosok AHY Tidak Berubah Sejak Jadi Prajurit Militer
BACA JUGA:Harga Hyundai Stargazer X yang Meluncur di GIIAS 2023
"Kami konsul terkait laporan nanti seperti apa, belum bisa tindaklanjut soalnya ada beberapa harus dilengkapi berkas-bekas," katanya kepada awak media, Kamis 3 Agustus 2023.
Sembari merampungkan berkas tersebut, pihaknya menyebut masih menunggu etikad baik Bali Towerindo sang empunya kabel optik fiber yang diduga membuat anaknya kecelakaan.
"Kalau gak ada jawaban mau gak mau dinaikan eskalasinya. Cuma, kita tunggu koordinasi dengan tim hukum," ucapnya.