JAKARTA. DISWAY.ID-- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri berhasil menyelamatkan 2.422 korban.
Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 755 kasus.
BACA JUGA:Polisi Masih Tindak Para Pelaku TPPO hingga Kini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 755 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-10 Agustus 2023.
“Dari 755 laporan, penyidik berhasil menangkap 899 tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat 11 Agustus 2023.
Terkait modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan, para pelaku mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 514 kasus.
“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 219 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 59 kasus,” jelasnya.
BACA JUGA:Kombes Hengki Bongkar Lokasi Keberangkatan Korban TPPO Jual Ginjal, Campur Tangan Oknum Mencuat
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.