JAKARTA, DISWAY.ID- Polisi tangkap tersangka yang diduga jual beli video gay kid (VGK) di sosial media Twitter.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pekan ini pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasusnya seiring penangkapan tersangka.
"Nanti Insyaallah dalam Minggu ini kita update. Sudah kita lakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya kepada awak media, Senin 14 Agustus 2023.
BACA JUGA:Lusa, Polri Gelar Perkara Terkait TPPU Panji Gumilang
Diketahui, Adanya dugaan transaksi jual beli video asusila gay sedang didalami kepolisian.
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah memantau kasus tersebut.
"Namun untuk cyber troops Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah saya perintahkan untuk melakukan pantauan dan lidik di ruang udara," katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.
Secara tegas, pihaknya akan menindak jika benar adanya kasus tersebut.
"Saya pastikan penegakan hukum akan dilaksanakan dan ditegakkan apabila ditemukan peristiwa pidananya," ucapnya.
BACA JUGA:Tersangka Manipulasi Data Nasabah BCA Ditangkap PMJ, Posisi dan Perannya Diungkap
Diketahui, konten VGK atau Video Gay Kid beredar di Sosial Media Instagram dan Twitter.
Terdapat beberapa akun yang melakukan hal tersebut mengunggah foto anak dan mendeskripsikan sosok maupun aktivitasnya.
Banyak netizen juga yang meminta pemilik akun mengirimkannya secara privat.