Viral! Rangka Honda Keropos dan Patah, AHM: Kalau Kesalahan Pabrik Kita Ganti!

Rabu 16-08-2023,12:33 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

"Tergantung case-nya, Kalau case-nya kesalahan pabrikan, ya kita akan ganti," kata Octa di Tangerang, dikutip Rabu 16 Agustus 2023.

BACA JUGA:Bamsoet Singgung Perang Rusia-Ukraina Isyarat Pertahanan Negara Indonesia Harus Holistik

Menurut Octa, untuk menindaklanjuti kasus tersebut perlu diinvestigasi lebih lanjut agar masalah tersebut menjadi jelas.

"Jadi tergantung kasusnya. Ada yang karena pemakaian, ada yang kena air laut, nah itu banyak case-nya," ujarnya. 

"Makanya saya enggak bisa ngomong, case by case saja," sambungnya.

Octa memastikan, bahwa pabrikan telah memiliki aturan terkait garansi. Artinya konsumen bisa mengklaim persoalannya ke bengkel resmi AHASS untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan ketentuan garansi motor Honda terbagi tiga jenis. Pertama, garansi mesin selama 3 tahun atau 30.000 Km, tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Kemudian, garansi rangka dan kelistrikan selama 1 tahun atau 10.000 Km, tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

BACA JUGA:KKB Tembaki Anggota Paskibra saat Kibarkan Bendera Merah Putih di Distrik Ilaga Papua

Kemudian, garansi komponen PGM-FI selama 5 tahun atau 50.000 Km, tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Selain itu, garansi hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak akibat kesalahan proses produksi, kesalahan bahan atau material produk, hingga kesalahan konstruksi.

“Garansi tergantung tadi case-nya, dia masih masuk dalam kriteria dan masa garansi atau enggak," tutupnya.

Kategori :