Gegara Terlantar dan Tidak Dikasih Makan, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Menag Rp 1,1 Miliar

Senin 21-08-2023,15:40 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Usai pulang dari menunaikan ibadah haji, seorang Jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur bernama Prayitno menuntut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,1 miliar.

Prayitno mengungkapkan, gugatan tersebut terkait adanya dugaan penelantaran jemaah haji dan tidak disediakan makanan selama 11 kali selama menunaikan ibadah haji tahun 2023. 

BACA JUGA:26 Jemaah Haji Indonesia dari 77 Orang yang Dirawat di RS Arab Saudi Meninggal Dunia

Menurutnya langkah tersebut karena sudah tidak ada lagi solusi saat melakukan pertemuan antara penggugat dan tergugat.

“Saya kan kloter 17 embarkasi Surabaya 11 kali gak dikasih jatah makan, pengumuman itu diumumkan 1 minggu sebelumnya,” buka Prayitno dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun TV swasta, Selasa 15 Agustus 2023 kemarin.

Menurut Prayitno, saat di Mekah diumumkan oleh ketua kloter bahwa kloternya tidak dapat makan 3 hari yang berarti tidak ada makan 9 kali dengan alasan catering lebih fokus ke Arafah dan Mina.

BACA JUGA:Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia Mulai Dicairkan

“Untuk makan selama 3 hari itu kita urunan. Sebelum kita tidak dikasih makan sebenarnya itu kita sudah sabar dan Ikhlas, jadi kita dari Madina sampai Mekah, kita anggap sarapan itu gak layak, cuma nasi sama orek tahu tempe,” tuturnya.

Prayitno pun mengungkapkan selama mendapat jatah makan tidak layak tersebut pihak kloternya hanya bisa sabar dan ikhlas.

“Ketika kita gak dikasih makan baru bertanya-tanya, kit aini berangkat haji bayar dengan cukup untuk makan di tanah suci kok tiba-tiba kita tidak dikasih makan, dan menurut keterangan saat manasik haji kita mendapat makanan full, sehari 3 kali, sarapan itu makanan berat bukan snack,” jelasnya.

BACA JUGA:Pecah Rekor! Jumlah Kematian Jemaah Haji 2023 Tembus 772 Orang, Wapres Ma'ruf Amin: Kurang Antisipasi!

Bukan hanya soal makanan saat di Mekah sampai Mina saja, Prayitno juga membeberkan soal layanan antar jemput yang telat saat menunaikan ibadah haji.

“Yang seharusnya kita dijemput setelah shalat Subuh itu mulai dijemput jam 9 lebih, saya sendiri dijemput jam 11 siang, kondisi belum sarapan, belum makan siang, dehidrasi dan masuk angin,” bebernya.

“Jadi saya di sini korban sebagai korban juga,” imbuhnya.

Prayitno pun mengatakan gugatan tersebut sudah didaftarkan pada Senin 14 Agustus 2023 tentang perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.

Kategori :