JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, mengungkapkan ada oknum di sebuah bank yang dengan sengaja menjual data pribadi nasabahnya.
Meski demikian, Budi tak menyebutkan nama bank tersebut. Ia hanya memastikan dua bank tersebut kini telah didenda.
BACA JUGA:Dirut Taspen Akui Tinggal di Bunker, Rina Lauwy: Jam 3 Subuh Datang Ambil Barang Untuk Misi Rahasia
"Dua hari yang lalu saya tandatangan ada beberapa bank saya tidak mau sebutin ya, kita denda, karena dia membocorkan data pribadi nasabah," kata Budi Arie dalam webinar Kominfo dengan tema 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' Senin, 21 Agustus 2023.
Budi pun menerangkan pengenaan denda terhadap kebocoran data nasabah tersebut, terjadi karena ada oknum dari internal bank yang memanfaatkan celah hingga bisa menjual data para nasabah.
Budi menyebut, bank tersebut telah menjual 10 juta data nasabahnya. Tidak hanya satu, ada beberapa bank lain yang juga menjual data nasabah mereka.
BACA JUGA:Penjual Data Nasabah Bank BCA Ditangkap, Pernah Bekerja di Perusahaan Pinjol
"Maksudnya misal ada data sekian 10 juta nasabah dijual, itu jadi komoditas, oknum - oknum di perusahaan itu," ungkap dia.
"Ini pelakunya bukan terorganisir, bukan institusi atau korporasi, tapi oknum-oknum yang punya akses itu tapi dipakai untuk keuntungan pribadinya," katanya.
Terkait hal ini, Kominfo dan Kementerian Lembaga lainnya terus berkolaborasi untuk memberantas kejahatan dibidang digital, termasuk mencegah terjadinya jual beli data nasabah diperbankan.
"Kolaborasi ini harus terus-menerus lintas Kementerian lembaga untuk mengurangi kejahatan di bidang digital, karena kemajuan teknologi digital kejahatannya pun makin canggih makin kompleks makin dasar," Ujar Budi Arie Setiadi.