BACA JUGA:Tumbuh Signifikan, Volume Trade Finance BRI Capai Rp341 Triliun Dalam 7 Bulan
BACA JUGA:Resep Udang Saus Tiram, Menu Makan Malam yang Nikmat Disantap Bareng Nasi Hangat
Kemudian MUI juga menilai, konten-konten di kanal Sunnah Nabi jauh dari fakta karena mengutip potongan ayat Al-Qur'an dan sejarah Nabi Muhammad secara sepenggal.
Parahnya, kanal Sunnah Nabi juga membangun opini yang buruk, membelokan fakta dari narasi yang dikutip.
"Kemudian yang ketiga dia membangun narasi ceritanya mengutip ayat Al-Qur'an kemudian sirah Nabawiyyah yang sepenggal serta membangun opini buruk dan juga membelokan fakta dari narasi yang dikutip tersebut," bebernya.
MUI memberi contoh buku sejarah Nabi Muhammad SAW yang dibelokan oleh kanal Sunnah Nabi.
"Salah satunya mengutip dari buku Ibnu Ishaq, salah satu penulis terkenal di era Tabiin, yaitu era generasi sahabat yaitu penulis buku yang sangat terkenal Sirah Nabawiyyah, dia mengutip secara salah dan dia mengambil angle seolah-olah menunjukkan karakter Nabi yang Islamisasi tidak baik," tukasnya, seperti dilansir dari kanal YouTube TvOne, Senin, 21 Agustus 2023.
Dalam kasus ini MUI pun meminta kepada Bareskrim Polri untuk segera menindak orang di balik pemilik kanal YouTube Sunnah Nabi.